Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • TAPTENG
  • Komit Berantas Kejahatan Narkotika, Sat.Res Narkoba Polres Tapteng Tangkap Terduga Bandar Yang Juga Pengedar Narkotika
  • POLRES TAPTENG
  • TAPTENG

Komit Berantas Kejahatan Narkotika, Sat.Res Narkoba Polres Tapteng Tangkap Terduga Bandar Yang Juga Pengedar Narkotika

admin 6 Maret 2022 4 minutes read
Komit Berantas Kejahatan Narkotika, Sat.Res Narkoba Polres Tapteng Tangkap Terduga Bandar Yang Juga Pengedar Narkotika

Komit Berantas Kejahatan Narkotika, Sat.Res Narkoba Polres Tapteng Tangkap Terduga Bandar Yang Juga Pengedar Narkotika

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TAPTENG] – Buktikan komitmennya memberantas kejahatan narkotika, personilSatuan Reserse (Sat.Res) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), tangkap terduga bandar narkotika.

Saat itu, Jum’at (04/03) sekira pukul 17.00 Wib, personil Sat.Res Narkoba Polres Tapteng yang komit memberantas kejatahatan narkotika yang salahsatunya peredaran natkotika itu, menangkap seorang terduga penjahat narkotika yakni MS (37) di Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Terkait itu, Kapolres Tapteng (AKBP Jimmy Christian Samma, SIK) melalui Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, penangkapan atas diri terduga penjahat narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki warga Desa Sijago Jago yang dalam hal ini merupakan bandar narkotika yang akrab di kenal dengan Bandar narkoba.

Atas informasi itu, Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, Kasatres Narkoba (AKP Juli Purwono, SH, MH) langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu, diketahui terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatan sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

“Adapun terduga pelaku bandar dan juga pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu, diketahui berinisial MS,” tutur juru bicara Polres Tapteng itu.

Selanjutnya, tutur AKP Horas Gurning, personil (polisi, red) memancing terduga bandar narkoba itu (MS, red) untuk bertemu guna bertransaksi dan membawa barang haram  berupa Narkoba jenis sabu-sabu itu.

Setelah berhasil memancing terduga bandar narkoba (MS, red) itu, juru bicara Polres Tapteng itu menuturkan, sekira pukul 16.30 WIB, dengan dipimpin Ipda Zul Ependi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng segera “bergerak” menuju Desa Sijago Jago, Kecamatan Badiri yang dalam hal ini merupakan tempat bertransaksi narkoba.

Kemudian, ungkap Kasi Humas Polres Tapteng itu, dengan tidak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng langsung mengamankan MS yang dalam hal ini terduga bandar dan pengedar narkoba itu.

Saat MS digeledah, AKP Horas Gurning mengungkapkan, Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan MS.

Selain itu, AKP Horas Gurning kembali mengungkapkan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng juga menemukan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas bening dari pinggang MS.

Selanjutnya, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu lagi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng juga menemukan 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dari lantai tempat /lokasi penangkapan.

Kemudian, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng melakukan penggeledahan di rumah MS, ditemukan 1 buah tas kecil yang berisihkan 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Tidak hanya itu saja, juru bicara Polres Tapteng itu kembali mengungkapkan, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng melakukan penggeledahan di kamar rumah MS, ditemukan 1 bungkus plastik es berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, tutur AKP Horas Gurning, seluruh barang bukti kejahatan terduga penjahat narkotika (MS, red) yakni, narkotika berupa sabu-sabu seberat 3,72 gram dan ganja seberat 5,52 gram itu, disita petugas.

“Kepada petugas (polisi, red), MS mengaku dirinya (MS, red) mendaparkan narkotika (sabu-sabu dan ganja, red) itu dari seseorang berinisial I,” ungkap juru bicara Polres Tapteng itu.

Namun, ungkap juru bicara Polres Tapteng itu lagi,  seseorang berinisial I itu, belum tertangkap.

Saat ini, tegas juru bicara Polres Tapteng itu, MS yang dalam hal in terduga bandar dan pengedar narkotika itu sudah diamankan alias di tahan di Mapolres Tapteng guna diproses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pada kesempatan itu, dengan menyampaikan pesan Kapolres Tapteng (AKBP Jimmy Christian Samma, SIK) ,  kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum  Polres Tapteng tekait pemberantasan kejahatan narkotika, Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) menuturkan, agar jangan takut untuk memberikan informasi guna dapat mencegah peredaran narkotika.

“Identitas masyarakat yang memberikan informasi guna dapat mencegah peredaran narkotika itu, akan dilindungi dan dirahasiakan, pungkas Kasi Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Sekali-sekali, tertawakanlah diri kita sendiri, karena itu ada baiknya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pasca Pengeroyokan Wartawan di Madina, Para Pelaku Diminta Segera Serahkan Diri 
Next: Kumpul Bersilaturahmim, Relawan Jokowi Pastikan “Tegak Lurus” Kawal Jokowi 2024

Related Stories

Biadab... 10 Laki-Laki Bergantian Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur
  • KRIMINAL
  • POLRES TEBING TINGGI
  • TAPTENG

Biadab… 10 Laki-Laki Bergantian Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur

admin 11 Agustus 2023
Dengan mengedepankan sisi humanis, personil Polres Tapteng dibantu TNI dan Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes Pemkab Tapteng melakukan penyetopan dan pemeriksaan kenda
  • PERISTIWA
  • POLRES TAPTENG
  • TAPTENG

Cegah Penyebaran Covid-19 Memasuki Mudik Lebaran, Polres Tapteng Dirikan 4 Pos Pemeriksaan Pemudik

admin 1 Mei 2021
Berikan Rasa Nyaman Jalankan Ibadah Puasa, Polres Tapteng Razia Knalpot Blong
  • PERISTIWA
  • POLRES TAPTENG
  • TAPTENG

Berikan Rasa Nyaman Jalankan Ibadah Puasa, Polres Tapteng Razia Knalpot Blong

admin 19 April 2021

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.