-
Densus 88 Antiteror Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi,
SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA | Ternyata, sumber pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah dalam melaksanakan aksi terornya itu bersumber atau berasal dari iuran-iuran para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan keompok terorisme tersebut.
Hal tersebut terungkap saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Dalam hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, saat menangkap para terduga terduga teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana yang kesemuanya itu sebagai barang bukti.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh Jamaah Islamiyah yaitu, Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina dan One Care,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono
Terkait barang bukti, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni, kotak amal dan kotak infaq serta beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang.
“Untuk kotak infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali dan ada foto yang kami sita dan kami gunakan sebagai alat bukti,” pungkas Irjen Pol. Argo Yuwono.
Untuk diketahui, sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi yang ada di Indonesia.
Adapun 53 orang terduga teroris itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 50 orang diantaranya merupakan Kelompok Jamaah Islamiyah yang ditangkap di 10 provinsi.
Sedangkan 3 orang terduga teroris lainnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS, ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selanjutnya, dengan merinci wilayah dan jumlah orang terduga teroris yang dilakukan penangkapan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, 8 orang di Sumatera Utara (Sumut) dan 3 orang ditangkap di Jambi.
Selain itu, 1 orang ditangkap di Kalimantan Barat, 3 orang ditangkap di Kaltim, 3 orang ditangkap di Sulawesi Selatan, 1 orang ditangkap di Maluku, 6 orang ditangkap di Banten, 4 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah, 6 orang ditangkap di Jawa Timur dan 7 orang ditangkap di Lampung.
Sementara itu dari keterangan para terduga teroris saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, ke-53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi di Indonesia itu, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia Ke-76 atau 17 Agustus 2021. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Suatu proyek akan menjadi sulit jika kita melihat keseluruhannya sebagai ancaman.”