Skip to content
17 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Pernah Menjadi Korban, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat Yang Ditipu Nina Wati dengan Modus Dapat Menjadi AKPOL
  • KRIMINAL
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Pernah Menjadi Korban, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat Yang Ditipu Nina Wati dengan Modus Dapat Menjadi AKPOL

admin 24 Maret 2024 3 minutes read
Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Nina Wati Ditahan dan Diperikan di Mapolda Sumut

Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Nina Wati Ditahan dan Diperikan di Mapolda Sumut

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang bernama Nina Wati alias NW, kini Polda Sumut membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi)
Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi)

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024.

Adapun pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat itu, dimaksudkan untuk mendalami penyidikan dan proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh Nina Wati alias NW.

Menurut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, tersangka yang akrab disapa bunda itu, diduga melakukan penipuan lebih satu orang.

Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan, petugas siap menerima pengaduan atau laporan tersebut di ruang SPKT Polda Sumut.

Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan Nina Wati itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, saat ini ada 4 laporan yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW.

Kini, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, kini pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses.

Seperti diketahui, diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, Kamis 21 Maret 2024 pagi di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, seorang wanita berinisial NW ditangkap dan rumahnya digeledah polisi.

Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri

Terkait itu, Kamis 21 Maret 2024, didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK), Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Sumaryono) memaparkan, selain menangkap NW, polisi yakni personil Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut juga menggeledah rumah NW di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hasilnya, ungkap Kombes Sumaryono, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kwitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Adapun modus NW dalam menjalankan aksi tipunya untuk dapat meraup sejumlah uang dari korbannya, Kombes Sumaryono mengungkapkan,  NW mengaku dirinya dapat meloloskan seseorang untuk menjadi polisi.

Dalam hal ini, ungkap Dir.Reskrimum Polda Sumut Reskrimum itu lagi, saat itu, 25 Agustus 2023 lalu, NW berhasil menipu sesesorang yang bernama Afnil.

Hasilnya, dengan iming-iming dapat memasukkan anak Afnil menjadi siswa Akademi Kepolisian (Akpol), NW berhasil meraup uang milik Afnil dengan total senilai Rp.1,2 miliar.

Selanjutnya, mengetahui dirinya (Afnil,red) ditipu dan uangnya (Afnil,red) dengan total senilai Rp.1,2 miliar itu  menjadi gelap ditelan NW, akhirnya, Kamis 8 Februari 2024 lalu, Afnil melaporkan NW ke Polda Sumut.

Selanjutnya, tegas Kombes Sumaryono, berdasarkan hasil penyidikan polisi,  kejahatan yang dilakukan NW itu telah memenuhi unsur formil dan materil.

Atas kasus kejahatan yang dilakukan NW itu, Dir.Reskrimum Polda Sumut itu mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan tersangkan NW dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang  penggelapan dan penipuan.

Mengakhiri paparannya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan itu, Kombes Sumaryono menambahkan, Polda Sumut telah mencatat 4 laporan polisi dengan tersangka NW. (red)

Editor Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Kita bisa menyerah ketika sesuatu berjalan salah atau kita bisa membiarkan ketidak beruntungan merubah kita menjadi lebih baik.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: TMMD Ke-19  Tahun 2024 Hidupkan Kembali Roda Ekonomi Masyarakat Desa Simpang Gambus, Limapuluh
Next: Protes Kadus V Titi Pentol, Warga Tamora A Tuntut Kepala Dusun Dicopot

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.