Beranda / TRIBRATA / MABES POLRI / POLDA SUMUT / STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN. 1.1/2022, Aturan Pengurusan SIM di Masa PPKM

STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN. 1.1/2022, Aturan Pengurusan SIM di Masa PPKM

“Diharapkan agar Satpas menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar seluruh pemohon SIM dan personel tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Halaman: 1 2 3 4

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan