Beranda / TRIBRATA / Bersama Forkopimcam, Polsek Padang Tualang Gerebek Lokasi Kejahatan Narkotika di Lahan Kebun PTPN 2

Bersama Forkopimcam, Polsek Padang Tualang Gerebek Lokasi Kejahatan Narkotika di Lahan Kebun PTPN 2

Selanjutnya, dengan disaksikan Kepala Kepala Desa dan Kadus setempat, gubuk yang diduga sebagai tempat kejahatan narkotika/narkoba itupun dibongkan dan dibakar pertugas.

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Padang Tualang menuturkan, penggerebekan itu didasari Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. (SBO-40)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Walaupun semua orang mengatakan tidak ada kesempatan bagi kita, jangan lepaskan impian kita.”

Halaman: 1 2 3

Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan