SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan kini marak di wilayah Bandar Nagori, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
“Anak-anak muda banyak yang nongkrong di sana. Kadang sampai lupa waktu, bahkan ada yang nekat menjual barang rumah demi bisa main,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir dampak buruknya terhadap lingkungan sosial, khususnya generasi muda.
Beberapa warga mengaku resah karena lokasi perjudian tersebut beroperasi secara terang-terangan dan diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga : Diduga Sarang Judi Tembak Ikan, Polres Asahan Razia Graha Kisaran
Ironisnya, mesin-mesin judi tembak ikan itu disebut-sebut beroperasi tanpa pengawasan oleh pihak berwajib