Kemudian, melalui radio komunikasi (HT), saksi (Suheri) yang diketahui warga Jalan Rawe V Lingkungan 7, Kelurahan. Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan itu pun melaporkan hal tersebut ke Sentral Komunikasi (SENKOM) yang selanjutkan laporan tersebut diarahkan ke petugas patroli Jasa Marga.
Atas laporan itu, sekira pukul 00.43 WIB, petugas patroli Jasa Marga yang diketahui bernama Robi dan Wildan itu pun memberhentikan supir truck tersebut diposisi KM 0.200.
Sementara itu, petugas PJR Tol Belawan mengungkapkan, insiden lakalantas tersebut terjadi pada titik KM 8.500 Jalur A dan posisi mobil Kijang Inova menempel dibagian belakang Dump Truck sampai dengan berhenti dititik KM 0.200.
Atas insiden lakalantas itu, mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 120 ATH yang dikendarai ajudan Wakapolres Pelabuhan Belawan yakni Diki Darmawan (24) itu mengalami ringsek pada bagian depan dan kaca depan pecah.
Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Belawan (Kompol Iwan Kurnianto) yang ikut didalam mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 120 ATH yang dikendarai Diki Darmawan itu, diduga meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka robek dibagian dahi kepala.
Selain itu, isteri Wakapolres Pelabuhan Belawan yakni Yanti (48) yang juga ikut didalam mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 120 ATH itu, selamat dalam insiden lakalantas itu
dengan mengalami luka robek dibagian dahi kepala dan tangan sebelah kiri.
Sedangkan ajudan Wakapolres Pelabuhan Belawan yakni Diki Darmawan yang mengendarai mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 120 ATH itu, juga selamat dalam insiden lakalantas itu dengan mengalami luka yang mengeluarkan darah dari hidung dan luka pada bagian tangan dan kaki.