Satyabhaktionline.com | MEDAN
Merupakan penyegaran bagi organisasi, Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) menerbitkan surat telegram mutasi bagi para personilnya ke sejumlah jabatan yang salahsatunya, Wakapolda Sumut dan beberapa Kapolres jajaran Polda Sumut.
Dalam hal ini, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, red) Nomor ST/2775/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022, Brigjend Pol. Dr. Dadang Hartanto, SIK, SH, Msi yang menjabat Wakapolda Sumut itu, kini dimutasi dengan jabatan baru sebagai Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Sedangkan jabatan Wakapolda Sumut yang ditinggalkan Brigjend Pol. Dr. Dadang Hartanto, SIK, SH, Msi dengan NRP 71110415 itu, digantikan Brigjend Pol. Drs, Jawari, SH, MH dengan NRP 69060168 yang sebelumnya menjabat Karodalpers SSDM Polri.
Sementara itu, berdasarkan ST Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, red) Nomor ST/2774/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022, dalam rangka pensiun, Kombes Pol. Robinson Simatupang, SH, MHum dengan NRP 64120337 dimutasikan dari jabatan Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Sumut (pengabdian KBP TMT 1-10-2022) menjadi Pamen Polda Sumut.