Adapun 3 orang yang urinenya terindikasi positif mengandung methapetamine itu, , AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan menuturkan, berinisial AS (26), AP (33) dan IAM (29).
Terhadap ketiga orang tersebut, , AKBP Deni Kurniawan menegaskan, dilakukan interogasi selanjutnya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan assessment.
Sementara itu, kepada para personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, AKBP Deni Kurniawan menginstuksikan, untuk serius dan tidak bermain main dengan para pemudik yang mencoba coba mudik.
Hal tersebut menurut AKBP Deni Kurniawan, dikarenakan kegiatan yang dilakukan itu merupakan instruksi pemerintah.