SATYA BHAKTI ONLINE – TEBINGTINGGI | Merupakan upaya menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Saat itu, Selasa (27/07) di Ruang Kerja Balai Kota, Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengungkapkan. penandatangan MoU tersebut diharapkan dapat segera terealisasi dan dibagikan pada bulan Agustus 2021, dengan harapan kualitas beras adalah kualitas baik.
“Hari ini kita tanda tangan dengan Perum Bulog adalah sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Tebing Tinggi. Kami minta, awal Agustus sudah terealisasi dan bisa dibagikan. Dan kami sampaikan bahwa Bulog juga menjamin, kalau beras tak baik, bisa dikembalikan,” ungkap WaliKota H. Umar Zunaidi Hasibuan.