Selain itu, ungkap AKBP James H. Hutajulu, kepada para korban/pelaku pengguna narkoba, Polres Labuhanbatu juga lebih mengedepankan rehabilitas narkoba.
Selanjutnya, ungkap AKBP James H. Hutajulu lagi, Polres Labuhanbatu telah meluncurkan Aplikasi SIAP (Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan) Polres Labuhanbatu yang didalamnya terdapat fitur program narkoba musuh bersama dan fitur-fitur lainnya terkait pelayanan Kepolisian Polres Labuhanbatu serta masyarakat juga bisa menyampaikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba pada fitur aplikasi tersebut.
Selain aplikasi SIAP, Perwira Polisi berpangkat melati dua itu menambahkan, Polres Labuhanbatu juga membuat program problem solving yaitu dengan meluncurkan aplikasi PASTI (percepatan dan antisipasi stunting) yang dalam hal ini merupakan sebuah aplikasi berbasis andorid yang mempermudah Tim penanganan stunting melakukan pendataan dan pencatatan terhadap tinggi/panjang/berat badan anak serta asupan gizi yang diberikan kepada anak dari kunjungan Tim setiap minggunya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Dir. Eksekusi Lemkapi (Edi Syahputra Hasibuan) menuturkan, sangat mengapresiasi Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba diwilayah hukumnya (Polres Labuhanbatu, red).