Untuk itu, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, polisi mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri dan selalu mengecek legalitas agen yang menawarkan jasa tenaga kerja.
Sementara itu, Rabu 06 November 2024, Direktur Ditkrimum Polda Sumut (Kombes Pol Sumaryono) mengungkapkan, para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Dalam paparannya itu, Kombes Pol Sumaryono menuturkan, selain mengamankan korban, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.
Selain itu, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, Tim Satgas TPPO juga mengamankan 7 korban di Asahan.
Adapun ke-7 korban tersebut, rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Di Malaysia, para korban tersebut akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.
Dalam hal ini, ungkap Dirkrimum Polda Sumut itu lagi, diketahui para korban tersebut harusnya berangkat pada Selasa 5 November.