Ungkap TPPO, Polda Sumut  Gagalkan Pengiriman 7 Korban dan Tangkap Terduga Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

oleh -128 views
oleh
Ungkap TPPO, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 7 Korban dan Tangkap Terduga Agen Perdagangan Orang ke Malaysia
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan antar negara, Tim Satgas TPPO dari Direktorat (Dit) Reskrimum  Polda Sumut menangkap beberapa agen yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengirim tenaga kerja ilegal ke Malaysia.

Selain itu, Tim Satgas TPPO dari Polda Sumut juga mengamankan tujuh korban.

Adapun para terduga agen tenaga kerja ilegal ke Malaysia itu diketahui bernama Amat dan Aya Uda.

Sedangkan para korban kedua agen tenaga kerja ilegal ke Malaysia itu diketahui ada 7 orang yang diketahui bernama Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas  Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus TPPO itu terungkap sekira Minggu 3 November 2024.

Walaupun begitu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, polisi juga masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.

Dalam hal ini, Kombes Hadi Wahyudi berharap, pengungkapan kasus TPPO itu dapat menjadi langkah dalam memutus rantai perdagangan orang di wilayah Sumatera Utara, yang diketahui kerap menjadi sasaran perekrutan untuk tujuan eksploitasi di luar negeri.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :