Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp.150 Juta Milik  KPU Langkat, Polda Sumut Bersama Polres Langkat, Tangkap Terduga Pelaku

oleh -377 views
oleh
Dua Terduga Pelaku Pencuri Uang Milik KPU Langkat
banner 1000x300

“Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Sumaryono.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut itu, kini kedua terduga pelaku yang ditangkap itu, diboyong ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, Direktur Reskrimum Polda Sumut itu menambahkan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Direktur Reskrimum Polda Sumut itu.

Seperti diketahui, insiden pencurian uang milik KPU itu, terjadi Selasa 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.

Namun, beberapa saat kemudian, korban bersama saksi yang turun dan meninggalkan mobilnya yang terparkir untuk membeli es campur, alarm mobil berbunyi.

Mendengar alarm mobilnya berbunyi, korban langsung pergi menuju mobilnya dan mendapati pintu mobilnya telah rusak.

Selain itu, uang senilai Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir, hilang.

Selanjutnya, menanggapi laporan, Tim gabungan Polda Sumut  langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kemudian, setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV, Selasa (17/12) Tim gabungan Polda Sumut  berhasil menangkap para terduga pelaku.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :