Ungkap Kasus Narkotika, Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka

oleh -197 views
oleh
Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka
Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka
banner 1000x300
  • Para Tersangka Dipejara Dan Terancam Hukuman Mati atau Penjara Semur Hidup

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Ungkap kasus kejahatan narkotika, beberapa waktu lalu, Polres Asahan sita barang bukti sebanyak 5,6 kilogram (kg) narkotika berupa sabu.

Selanjutnya, Selasa 20 Agustus 2024 di halaman Mapolres Asahan, barang bukti sebanyak 5,6 kg narkotika berupa sabu itupun, dimusnahkan.

Namun, sebelum dimusnahkan,  barang bukti narkotika berupa sabu itu terlebih dahulu di tes keasliannya oleh pihak Labfor Poldasu yang disaksikan pihak Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat beserta pengacara.

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Asahan Musnahkan 5,6 Kg Sabu Barang Bukti Dari 3 Tersangka

Selanjutnya, mewaklili Kapolres Asahan, Kabag. Ops. Polres Asahan (Kompol Sastrawan Tarigan) didampingi Kasat Narkoba (AKP Doli Silaban SH,MH) dan KBO SatNarkoba (Ipda Ahmadi SH), memusnahkan barang bukti sebarat 5,6 kg narkotika berupa sabu itu dengan cara merebus.

Sementara itu, terkait barang bukti yang dimusnahkan itu, mewaklili Kapolres Asahan, Kabag. Ops. Polres Asahan (Kompol Sastrawan Tarigan) mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus dengan 3 tersangka yang satu diantaranya, perempuan yang dikeathui berinisial SKN (20), warga Kelurahan Sei Apung Jaya, Kecamatan Kota Tanjungbalai.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :