“Saat penggrebekan kami menemukan 6 pemain dan 1 penjaga di lokasi perjudian dan berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan, 3 unit HP dan uang tunai Rp. 350.000,” ungkap AKP I Kadek.
Kini, pungkas AKP I Kadek, seluruh tersangka (pemain dan penjaga) tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan” pungkas AKP I Kadek. (SBO-74/Usman)