-
16 tersangka berikut 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi, ditangkap
SATYA BHAKTI ONLINE | PEKANBARU [RIAU] –
Ukir sejarah baru, Polda Riau raih prestasi terbesar dalam pengungkapan kasus narkotika.
Dalam hal ini, bekerjasama dengan Direktorat Intelkam dan Polres Dumai, selama 4 hari, sejak Minggu 11 September 2022 hingga Rabu 14 September 2022 ditabuhnya genderang perang dengan segala bentuk kejahatan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba atau Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggulung komplotan kejahatan narkotika.
Hasilnya, 16 tersangka komplotan narkoba, ditangkap dan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 203 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 404.491 butir, disita.
Demikian terungkap saat konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolda Riau.
Saat itu, Senin 19 September 2022, didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai, pada konferensi pers itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus nerkotika tersebut merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkotika diwilayahnya, yakni Polda Riau.
Dalam paparannya itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal mengungkapkan, hal tersebut dilakukan dengan upaya paksa melalui proses penyelidikan.
Hasilnya, ungkap Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal, dalam kurun waktu 4 hari, sejak Minggu 11 September hingga 14 September 2022, 16 tersangka komplotan kejahatan narkotika ditangkap dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi, disita.
Adapun 203 kilogram sabu-sabuitu, ungkap Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal, disita dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama kali di Taman Karya Pekanbaru dan di Hotel Holywood serta Perumahan Griya Citra, Pekanbaru.
Dalam hal ini, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal memaparkan, Minggu 11 September 2022 di Taman Karya, Pekanbaru, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil menangkap 10 tersangka berikut barang bukti narkotika, berupa sabu-sabu seberat 100 kilogram dan pil ekstasi ebanyak 100 ribu butir.
Selanjutnya, lanjut mantan Kadiv Humas Polri yang kini menjabat Kapolda Riau itu memaparkan, esok harinya yakni, Senin 12 September 2022 di Hotel Holywood dan Perumahan Griya Citra, Pekanbaru, Tim Ditresnarkoba Polda Riau kembali menangkap 4 tersangka lainnya dengan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 11 kilogram.
Kemudian, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal kembali memaparkan, Rabu 14 september 2022 di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dengan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 92 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 304.491 butir.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal mengungkapkan, selama September 2022, Tim dijajarannya telah mengungkap kasus narkotika dengan barangbukti sabu-sabu seberat lebih dari 250 kilogram dan pil ekstas sebanyak beberapa ratus ribu butir.
Hal tersebut ungkap mantan Kapolda NTB yang kini menjabat Kapolda Riau itu, menunjukkan bahwa Polda Riau terus berperang dengan pengedar narkoba.
“Tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kilogram sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” ungkap Irjen Moh Iqbal, mantan Kapolda NTB yang kini menjabat Kapolda Riau itu.
Pada kesempatan di saat konferensi pers yang digelar di depan Mapolda Riau itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal menegaskan, Polda Riau terus berperang secara masiv kepada pengedar narkoba.
“Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kita harus perangi para pengedar gelap narkoba secara bersama,” tegas Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal.
Untuk berperang secara masiv kepada pengedar narkoba guna pengungkapan kasus narkotika, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal mengakui, pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus termasuk bekerjasama dengan Negeri jiran yakni, Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal mengakhiri paparannya itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang