-
16 tersangka berikut 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi, ditangkap
SATYA BHAKTI ONLINE | PEKANBARU [RIAU] –
Ukir sejarah baru, Polda Riau raih prestasi terbesar dalam pengungkapan kasus narkotika.
Dalam hal ini, bekerjasama dengan Direktorat Intelkam dan Polres Dumai, selama 4 hari, sejak Minggu 11 September 2022 hingga Rabu 14 September 2022 ditabuhnya genderang perang dengan segala bentuk kejahatan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba atau Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggulung komplotan kejahatan narkotika.
Hasilnya, 16 tersangka komplotan narkoba, ditangkap dan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 203 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 404.491 butir, disita.
Demikian terungkap saat konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolda Riau.
Saat itu, Senin 19 September 2022, didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai, pada konferensi pers itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus nerkotika tersebut merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkotika diwilayahnya, yakni Polda Riau.
Dalam paparannya itu, Kapolda Riau, Irjen Moh Iqbal mengungkapkan, hal tersebut dilakukan dengan upaya paksa melalui proses penyelidikan.