SATYA BHAKTI ONLINE – PEMATANG SIANTAR | Akhirnya, pemerintah menurunkan status penyebaran wabah covid-19 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pematang Siantar turun menjadi level 3
Turunnya status menjadi level 3 di Kota Pematangsiantar itu mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi.
Menurut Kapolda Sumut, ditetapkannya PPKM Level 3 di Kota Pemantangsiantar tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Saya selaku Kapolda Sumut bersama Pangdam sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar yang sudah bekerjasama dengan TNI/Polri dan Pemda dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” ungkap Irjen Panca Putra Simanjuntak.