Tuntut Tersangka Kepemilikan Senjata Api Dibebaskan, Ratusan Massa Demo Kantor Kejari Deli Serdang

oleh -403 views
oleh
Tuntut Tersangka Kepemilikan Senjata Api Dibebaskan, Ratusan Massa Demo Kantor Kejari Deli Serdang
Tuntut Tersangka Kepemilikan Senjata Api Dibebaskan, Ratusan Massa Demo Kantor Kejari Deli Serdang
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG –

Tolak diskriminisasi atas kasus dugaan kepemilikan senjata api, ratusan massa tuntut  Kejari Deli Serdang (Mochammad Jeffry SH MHum) untuk segera membebaskan seorang tersangka berinisial ESG.

Demikian terungkap saat ratusan massa yang diketahui warga Pancur Batu gelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dengan memajang beberapa papan bunga, spanduk, sejumlah poster dan tulisan di kertas karton berisi tuntutan mereka dan membawa keranda pemakaman sebagai simbol mati nya keadilan di jajaran penegak hukum polri dan kejaksaan.

Saat itu, Jumat 5 April 2024, dengan menggunakan alat pengeras suara, ratusan massa yang tergabug dalam Gerakan Masyarakat Pancurbatu itu, menolak kasus dugaan kepemilikan senjata api yang membuat ESG menjadi tersangka.

Dalam hal ini, kepada pihak Kejari Deli Serdang, massa pendemo meminta agar benar-benar menjunjung tinggi keadilan.

Jika kasus ini tidak adil karena menerima berkas perkara yang tidak cukup bukti, massa juga meminta agar kepala seksi pidana umum (kasipidum) dan Kajari copot dari jabatan nya.

Selain itu, jika  tuntutannya itu tidak dipenuhi, massa mengungkapkan akan kembali menggelar aksi demo yang lebih besar lagi.

Atas kasus dugaan kepemilikan senjata api yang dipersangkakan kepada ESG itu, massa menilai, kasus tersebut terkesan janggal dan diduga diskriminisasi.

Hal tersebut, ungkap massa itu, dapat dilihat dari begitu cepatnya kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan dengan menetapkan berkas kasus tersebut berstatus P.21 dan langsung dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang pada Rabu 3 April 2024 lalu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :