Tuntut Tangkap Dalang Penyerangan Genk Motor, Ratusan Warga Selambo Unjuk Rasa di Mapolda Sumut

oleh -503 views
oleh
Tuntut Tangkap Dalang Penyerangan Genk Motor, Ratusan Warga Selambo Unjuk Rasa di Mapolda Sumut
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Tuntut tangkap otak penyerangan genk motor, ratusan warga Selambo yang tergabung dalam Forum Perumahan dan Pemukiman Selambo Bersama Sejahtera (FPPSBS) berunjuk rasa di Mapolda Sumut.

Saat itu, Rabu 30 Oktober 2024, dengan membawa kerenda dan peti mayat dan spanduk bergambar korban keganasan para pelaku dari komplotan genk motor itu, ratusan massa menjerit dan berdukacita atas meninggalnya keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, ratusan massa dari masyarakat Selambo itu menyerukan bahwa kini Sumatera Utara, khususnya Kota Medan telah dikuasai genk motor.

Untuk itu, ratusan massa pengunjuk rasa itu meminta agar pihak kepolisian menumpas habis genk motor yang aktivitasnya sudah meresahkan masyarakat itu, khususnya aksi penyerangan genk motor di Selambo.

Dalam hal ini, massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam FPPSBS itu menuntut Kapolda Sumut yang kini dijabat Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk  segera mengungkap dan menangkap dalang (otak pelaku) atas penyerangan genk motor yang telah menewaskan dua warga dan beberapa warga menderita luka tembak pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Selanjutnya, setelah bernegosiasi, 10 perwakilan dari ratusan massa yang menuntut untuk betemu dengan Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) itu, dipersilahkan untuk mengajukan tuntutannya kepada AKBP Triyadi mewakili Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) yang saat itu sedang bertugas di luar kantor (Mapolda Sumut).

Menanggapi tuntutan ratusan massa pengunjuk rasa yang sampaikan 10 perwakilan massa yang tergabung dalam FPPSBS itu, AKBP Triyadi yang dalam hal ini mewakili Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) mengungkapkan, Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas dalang penyerangan, membantu biaya perawatan korban dan mendirikan pos pantau di pemukiman warga Selambo.

Terkait dalang atas penyerangan yang telah beberapa kalinya terjadi di Selambo itu, massa meminta agar Polda Sumut sesegera mungkin mengungkap kasus penyerangan itu dan menangkap dalang (otak pelaku) dan semua pihak yang terlibat.

Seperti diketahui, atas kejadian penyerangan genk motor yang terjadi Selasa 22 Oktober 2024 lalu itu, dua warga dan beberapa warga menderita luka tembak pada.

Demikian terungkap dalam konfrensi pres Kapolda Sumut (Irjen Whisnu Hermawan Februanto) di Mapolrestabes Medan, Jumat 25 Oktober 2024 lalu.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Whisnu Hermawan Februanto) mengungkapkan, dua korban tewas itu adalah Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17).

“Korban Bungaran Samosir mengalami luka bacok dari hasil autopsi, meninggal dunia,” tutur Kapolda Sumut saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan itu.

Sedangkan korban bernama Adam, Kapolda Sumut menuturkan, korban (Adam) mengalami luka tembak di bagian dada dan tembus hingga ke jantung korban (Adam).

Dalam hal ini, tutur Kapolda Sumut itu lagi, dari hasil autopsi, korban (Adam) meninggal dunia karena luka tembak pada bagian dada menembus jantung yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.

11 terduga pelaku penyerangan d Selambo ditangkap polisi.

Atas kejadian penyerangan genk motor di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang telah menewaskan dua warga dan beberapa warga menderita luka tembak pada Selasa 22 Oktober 2024 lalu itu, Kapolda Sumut menegaskan, kini pihak kepolisiaan telah menangkap dan menahan 11 terduga pelaku.

Dari para pelaku, polisi mengamankan satu airsoft gun jenis FN, tiga senapan angin, enam anak panah, stik baseball dan sejumlah senjata tajam.

Adapun para terduga pelaku yang diamankan itu adalah FS (23), MWS (20), MTA (21), MF (21), DA (21), AP (18), AFP (18), JD (17), DAW (17) dan AS (17) dan RMS (15).

Dari ke-11 para terduga pelaku yang ditahan itu, sebahagiannya diketahui merupakan anggota Genk Motor Neleng yang diketuai MTA.

Informasinya, Ketua Geng Motor Neleng itu, ternyata salah saorang narapidana yang masih berstatus binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tengah menjalani proses pembebasan bersyarat.

Dari para pelaku, polisi mengamankan satu airsoft gun jenis FN, tiga senapan angin, enam anak panah, stik baseball dan sejumlah senjata tajam.

Sementara itu, ke-11 terduga pelaku yang terlibat dalam insiden di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, diketahui baru menerima upah sebesar Rp 15 ribu per orang.

Dalam hal ini, Kapolrestabes Medan (Kombes Gidion Arif Setyawan) mengungkapkan, pihaknya masih memburu orang yang membayar para pelaku tersebut dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Walaupun begitu, ungkap Kapolrestabes Medan itu lagi, identifikasi itu tetap konsisten dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolrestabes Medan mengungkapkan, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta.

Namun, yang diberikan baru Rp 15 ribu per orang.

Terkait upah sebesar Rp 3 juta, Perwira Menengah Polri itu menyebut penyidik masih mendalami apakah uang Rp 3 juta itu merupakan upah per pelaku atau tidak. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup bagaikan sebuah lagu yang kita dendangkan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :