Medan – (satyabhaktionline.com) | Dinilai tunjukkan kinerja yang progresif, Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) apresiasi kinerja Ida Bagus Nyoman (IBN) Wismantanu pimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai Kepala Kejati Sumut (Kajatisu).
Demikian ungkap Felix Sidabutar kepada wartawan, Rabu (10/11) di Kantor Kejati Sumut.
Saat itu, dengan mengaku sebagai Korwil Sumut DPN FKKBK, Felix menilai dengan dipimpin IBN Wismantanu sebagai Kajatisu, kinerja para personil Kejati Sumut menunjukkan kinerja yang progresif, khususnya dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, pelayanan hukum, penyelematan aset dan pelayanan sosial melalui vaksinasi Covid 19 se Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut.
“Kajatisu IBN Wismantanu mampu mengkonsolidasikan internalnya untuk berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus korupsi dan penangulangan Covid 19 melalui vaksinasi. Adapun kasus-kasus korupsi itu antara lain dugaan korupsi IAIN Sumut, PT Perkebunan Sumut, Dinas PU Jalan dan Jembatan Pemprovsu UPT Langkat-Binjai, dugaan korupsi di Bank Sumut-Deliserdang, dugaan korupsi dana BOS Pendidikan, dugaan korupsi Dana Desa dan lain sebagainya,” ungkap Felix.
Menurut Korwil Sumut DPN FKKBK itu, banyak prestasi yang ditorehkan Kejati Sumut dibawah kepemimpinan IBN Wismantanu dalam kurun waktu Tahun 2020-2021, terlebih dalam pencegahan dan penyelamatan aset.
Melalui penyuluhan hukumnya yang dilakukan personil Bidang Intelijen, Felix Sidabutar juga menuturkan, Kejati Sumut kerap berkeliling ke beberapa instansi guna berkampanye tentang pencegahan korupsi.
“Selain itu, Kejati Sumut juga melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) juga memberi pendampingan hukum dalam bentuk surat kuasa khusus maupun kerja sama terhadap lembaga negara dan pemerintahan yang ada di Sumut,” tutur Felix.
Tidak hanya itu, Felix menuturkan, di Bidang Pengawasan, Kejati Sumut sangat tegas akan disiplin, profesionalitas personil dan integritas personilnya.
“Bila ada dugaan pelanggaran, melalui media, Kejati Sumut kita ketahui langsung memberi respond an tindakan yang sebagian ada diberi tindakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Felix.
Terkait kinerja, Korwil Sumut DPN FKKBK itu menilai Kajati Sumut IBN Wismantanu sangat tegas kepada bawahannya dan menjadi tauladan di internalnya.
Atas dasar itu, Felix mengungkapkan, pihaknya (FKKBK, red) sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sumut yang kini dipimpin IBN Wismantanu sebagai Kajatisu.
Selain itu, Korwil Sumut DPN FKKBK itu juga mengungkapkan, kinerja yang progresif yang dilakukan Kejati Sumut dengan kepemimpinan Kajatisu IBN Wismantanu itu,
perlu didukung agar lembaga institusi hukum berlambang timbangan ini dapat bekerja secara professional dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan masyarakat Sumut sadar akan budaya hukum dan terhindar dari tindak pidana,” tegas Felix.
Walaupun begitu, Korwil Sumut DPN FKKBK itu mengungkapkan atas instruksi Ketum DPN FKKBK (Dodi Yusuf Wubisono) dinyatakan agar mengawal dan mendukung kinerja Kejaksaan, dalan hal ini Kejati Sumut.
Sementara itu, Felix Sidabutar mengungkapkan, untuk kemajuan lembaga Adhyaksa agar lebih baik dan professional ke depannya, FKKBK yang dalam hal ini merupakan organisasi masyarakat yang lahir dan tumbuh dari keluarga besar kejaksaan, siap berkolaborasi dalam mendukung langkah Kejati Sumut untuk memberantas korupsi dan mencegah kerugian Negara.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga Oktober 2021, Kejati Sumut melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara Rp38,1 miliar.
Kemudian, pada 2007 hingga 2019, Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menetapkan tiga tersangka kasus korupsi anggaran PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yakni, MSH sebagai Manager Kebun Simpang Koje sejak 2011 hingga 2013, HC sebagai Direktur PT PSU sejak 2007 hingga 2010, dan DS selaku Ketua Panitia Ganti Rugi dan Manager Kebun Simpang Koje sejak 2007 hingga 2010.
Sementara itu, dalam pertemuan silaturahmi dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Kajatisu IBN Wiswantanu mengajak komunitas wartawan di Sumut untuk selalu bersinergi dan mendukung kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan.
Saat itu, Kajati Sumut menegaskan agar media untuk tetap kritis pada kinerja Kejaksaan untuk memperbaiki lembaga yudikatif tersebut.
Menanggapi itu, Korwil Sumut DPN FKKBK menilai Kajatisu IBN Wiswantanu dalam kinerja dan jabatannya, merangkul semua pihak agar lembaga yang dipimpinnya (Kejati Sumut, red) itu selalu dikontrol dan terciptanya Kejati Sumut yang dipercaya dan mendapat respon positif dari masyarakat luas.
“Ini sangat kita apresiasi,” pungkas Felix Sidabutar. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Apa yang akan kita lakukan jika kita tahu hari ini adalah hari terakhir kita?”