Medan – (satyabhaktionline.com) | Dinilai tunjukkan kinerja yang progresif, Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) apresiasi kinerja Ida Bagus Nyoman (IBN) Wismantanu pimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai Kepala Kejati Sumut (Kajatisu).
Demikian ungkap Felix Sidabutar kepada wartawan, Rabu (10/11) di Kantor Kejati Sumut.
Saat itu, dengan mengaku sebagai Korwil Sumut DPN FKKBK, Felix menilai dengan dipimpin IBN Wismantanu sebagai Kajatisu, kinerja para personil Kejati Sumut menunjukkan kinerja yang progresif, khususnya dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, pelayanan hukum, penyelematan aset dan pelayanan sosial melalui vaksinasi Covid 19 se Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut.
“Kajatisu IBN Wismantanu mampu mengkonsolidasikan internalnya untuk berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus korupsi dan penangulangan Covid 19 melalui vaksinasi. Adapun kasus-kasus korupsi itu antara lain dugaan korupsi IAIN Sumut, PT Perkebunan Sumut, Dinas PU Jalan dan Jembatan Pemprovsu UPT Langkat-Binjai, dugaan korupsi di Bank Sumut-Deliserdang, dugaan korupsi dana BOS Pendidikan, dugaan korupsi Dana Desa dan lain sebagainya,” ungkap Felix.
Menurut Korwil Sumut DPN FKKBK itu, banyak prestasi yang ditorehkan Kejati Sumut dibawah kepemimpinan IBN Wismantanu dalam kurun waktu Tahun 2020-2021, terlebih dalam pencegahan dan penyelamatan aset.
Melalui penyuluhan hukumnya yang dilakukan personil Bidang Intelijen, Felix Sidabutar juga menuturkan, Kejati Sumut kerap berkeliling ke beberapa instansi guna berkampanye tentang pencegahan korupsi.
“Selain itu, Kejati Sumut juga melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) juga memberi pendampingan hukum dalam bentuk surat kuasa khusus maupun kerja sama terhadap lembaga negara dan pemerintahan yang ada di Sumut,” tutur Felix.
Tidak hanya itu, Felix menuturkan, di Bidang Pengawasan, Kejati Sumut sangat tegas akan disiplin, profesionalitas personil dan integritas personilnya.