Adapun hasil Ops Premanisme dan Pungli yang digelar Jumat (22/04), petugas menjaring 56 orang yang dalam hal ini, 54 orang di bina dan dikembalikan ke keluarganya.
Sedangkan 2 orang laki-laki lainnya terjerat karena adanya Laporan Polisi (LP) di Polsek Deli Tua dan Polsek Medan Baru atas tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 170 KUHPidana.