-
2 Dari 56 yang Terjaring, Terjerat Atas LP Tindak Pidana Pasal 170 KHUPidana
Satyabhaktionline.com | MEDAN – Guna menumpas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), personil Sat. Reskrim dan Polsek Jajaran Polrestabes Medan, gelar Operasi (Ops.)
Adapun Operasi yang dinamakan Ops Premanisme dan Pungli itu dipimpin Kabag Ops. Polrestabes Medan (AKBP Arman Muis, SH, SIK) didampingi Kasubnit Pidum/ Pawas Sat Reskrim (Iptu Heriadi SH, MH) dan para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polrestabes Medan.