Selain itu, untuk penanganan masalah dalam pola distribusi yang membuat selisih harga cukup tinggi di tingkat produsen dan konsumen, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdapropsu menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani pangan dan menjadi offtaker penampung jagung di Kabupaten Karo dan juga daerah lainnya di Sumatera Utara.
Sementara itu, hadir saat Rakor Stabilisasi Harga Jagung itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo (Ir. Metehsa Karo-Karo) dan sejumlah instansi terkait di Pemprovsu, KPPU, Bulog, Satgas Pangan Poldasu, Bank Indonesia serta Perusahaan Pakan Ternak yakni PT. Charoen Phokpand, PT. Mabar dan PT. Sabas. (SBO-03)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang