SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik guna meningkatkan perencanaan pembangunan, Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Pangkalan Kuras Gelar Musyawarah Rencana Pembanguna (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Saat itu, Selasa (08/02) sekira pukul 09.00 WIB di GOR HTS Ja’afar,M, Kantor Camat Pangkalan Kuras, Bupati Pelalawan (H.Zukri) dalam sambutannya menuturkan, para Kepala Desa diharapkan mengajukan rencana pembangunan yang sangat prioritas, “apakah infastruktur, pendidikan atau kesehatan”.
Seperti diketahui, Bupati Pelalawan (H.Zukri) memaparkan bahwa sumber pembiayaan pembangunan itu bersember dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, ADD dan CSR.
Karena itu, Bupati Pelalawan (H.Zukri) berharap, perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, baik infrastruktur, kesehatan ataupun pendidikan.
Selain itu, Bupati Pelalawan (H.Zukri) juga berharap, ADD yang mana selama ini diprioritaskan sebesar 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dapat di kurangi.
Menurut Bupati Pelalawan (H.Zukri), daripada ada yang salah sasaran atau yang tidak pantas menerima BLT,
pengurangan ADD untuk BLT itu, dimaksudkan guna percepatan pembangunan desa yang bermanfaat untuk umum.
Karena itu, marilah kita sama-sama mensukseskan pembangunan Pelalawan ini, sebagaimana yang telah direncanakan pada RPMJ 2021 -2026″, pungkas Bupati Pelalawan (H.Zukri).
Sementara itu, selain Bupati Pelalawan (H.Zukri), hadir pada Musrenbang RKPD tahun 2022 itu, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan (Baharuddin.SH) bersama dua anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, yakni Abdul Nasib, SE dan Carles, SH.
Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Kuras (Kompol A.Chanra P, SH,SIK,MM), Danramil (Kapten Horason Simbolon), Camat Pangkalan Kuras (Firdaus Wahidin,M.Si), Sekcam Pangkalan Kuras (Syofyan) dan para pejabat Kepala Dinas (Kadis)/Kepala Badan (Kaban) Pemkab Pelalawa serta seluruh Kepala Desa se-Pangkalan Kuras ikut hadir dalam pada Musrenbang RKPD tahun 2022 tersebut. [SBO-15/SBO-16]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang