SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan pada malam hari, Polresta Deli Serdang gencarkan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya.
Informasinya, Minggu 4 Agustus 2024, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, para personil berpatroli di sepanjang jalan perbatasan wilayah hukumnya seperti sepanjang jalan Tanjung Morawa-Lubuk Pakam hingga Jembatan Sei Ular.
Tidak hanya itu saja, Patroli Blue Light itu juga melintas di jalan-jalan yang di nilai rawan gangguan kamtibmas, juga tempat rawan terjadinya tindak pidana.
Selanjutkan, guna menjaga kamtibmas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi balap liar maupun tawuran, dengan cara humanis, para personil yang berpatroli juga membubarkan kerumunan para remaja yang berkumpul pada jam larut malam.
Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK) menegaskan, kegiatan Patroli Blue Light itu akan terus digelar dengan intensifkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Diharapkan melalui kegiatan patroli itu, dapat mencegah aksi 3C (curat, curas dan curamor) serta aksi balap liar, begal dan geng motor,” pungkas Kapolresta DeliSerdang itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang