SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan pada malam hari, Polresta Deli Serdang gencarkan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya.
Informasinya, Minggu 4 Agustus 2024, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, para personil berpatroli di sepanjang jalan perbatasan wilayah hukumnya seperti sepanjang jalan Tanjung Morawa-Lubuk Pakam hingga Jembatan Sei Ular.
Tidak hanya itu saja, Patroli Blue Light itu juga melintas di jalan-jalan yang di nilai rawan gangguan kamtibmas, juga tempat rawan terjadinya tindak pidana.