SATYA BHAKTI ONLINE | PAGAR MERBAU (DELI SERDANG) – Tim Keamanan dan BKO PTPN II Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) tangkap 9 terduga pelaku yang diduga komplotan maling kelapa sawit.
Saat itu, Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 04.30 WIB, dengan menggunakan 1 unit Truk Colt Diesel yg di kemudikan (S), ke-9 terduga pelaku yang diketahui berinisial (S), (ET), (ASJ), (JN), (RS), (BS), (RG), (SA) dan (IG) itu berhasil mengambil tanpa hak alias mencuri Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit seberat 6 ton.
Untungnya, Tim Keamanan dan BKO PTPN II Kebun TGPM dapat menangkap para pelaku yang diduga komplotan maling sawit itu.
Informasinya, penangkapan itu berwal dari informasi tentang adanya pencurian TBS di areal Afdeling I dan Afdeling II yang selanjutnya dilaporkan kepada Papam (Lukman Wau).
Didampingi Meneger Kebun TGPM, Lukman Wau menuturkan, para pelaku berikut barang buktinya di boyong ke Polresta Deli Serdang.
Adapun barang bukti atas kasus itu yakni sekira 6 ton TBS Kelapa Sawit, 1 Unit Truk Colt Diesel dgn nomor polisi BK 8081 PI dan 1 Unit Minibus Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi BK 1611 PG yang diduga milik salah seorang pelaku. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Mimpi besarmu tak akan tercapai jika kamu tidak mau keluar dari zona nyaman dan buktikan bahwa mimpimu akan terwujud.”