Selanjutnya, terduga pelaku (RF) pun berhenti dan langsung menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan berunjuk rasa di Mapolresta Deli Serdang.
Atas penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku (RF) itu, beberapa mahasiswa yang dalam hal ini akan berunjuk rasa di Mapolresta Deli Serdang itu pun mengalami luka yang diantaranya :
- Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek.
- Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir.
- Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan dan kiri mengalami luka gores
Sementara itu, untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar, SIK, MH) mengungkapkan, kini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu, tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian.
Untuk itu, tegas Kompol Risqi Akbar, kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.