Tidak Lebih Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil  Polresta Deli Serdang

oleh -228 views
oleh
Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil Polresta Deli Serdang
Terduga Pelaku Penganiyaan Mahasiswa Yang Akan Berunjukrasa Di Mapolresta Deli Serdang, Diciduk Personil Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Tidak lebih dari 24 jam, terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolresta Deli Serdang,  Senin 29 April 2024 lalu itu, akhirnya di ciduk personil Polresta Deli Serdang.

Saat itu, terduga pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial RF (25) itu diciduk personil Polres Deli Serdang, Senin 29 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Simpang Jalan Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang setelah menganiaya para mahasiswa, Senin 29 April 2024 pukul 13.00 WIB di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupetan Deli Serdang tepatnya di Simpang Tangsi yang saat itu hendak berunjuk rasa di Mapolresta Deli Serdang.

Kepada petugas, terduga pelaku (RF) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Adapun kejadian penganiayaan itu diketahui berawal saat terduga pelaku (RF) mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :