Terus Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

oleh -146 views
oleh
Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Hingga kini, personil Polresta Deli Serdang, khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba, terus “perang” dengan kejahatan narkotika.

Kini, Rabu 17 April 2024, personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap serorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasinya, terduga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial RA (34) warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap di Tanjung Morawa.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK membenarkan adanya penangkapan atas terduga pelaku kejahatan narkotika itu.

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkas Kapolresta Deli Serdang itu.

Sementara itu, penangkapan itu dikathui berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, kacamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 17 April 2024.

Selanjutnya, saat itu juga, sekira pukul 17.00 WIB, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud.

Mengetahui kedatangan personil itu, terduga pelaku RA telihat langsung melemparkan plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram.

Karena itu, personil langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tersebut.

Selain itu, personil juga menggeledah terduga pelaku yang hasilnya dari kantong celana terduga pelaku ditemukan uang senilai Rp. 40.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis Sabu itu.

Atas dasar itu, kemudian terduga pelaku berinisial RA bersama barang bukti kejahatannya itu digelandang Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. (rel/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Bersiaplah dalam kesunyian dan biarkan kesuksesan yang membuat hidupmu menjadi bising.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :