SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Merupakan wujud dari komitmennya untuk memberantas kejahatan narkotika (narkoba), hingga kini aparat TNI-Polri perang melawan kejahatan narkoba.
Saat itu, diawal Januari 2025 tepatnya Jumat (3/1) lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara digrebek.
Hasilnya, dengan melibatkan 220 personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara, berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas illegal berhasil disita.
Sementara itu, usai operasi penggerebekan, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan.