SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Dinilai menyepelekan undangan soal belenggu tembok di Komplek Katamso Square, Darwin Halim tidak menggubris undangan pihak Kecamatan Medan Johor.
Saat itu, melalui suratnya Nomor : 300/0157 tertanggal 2 April 2024 yang ditandatangani Camat Medan Johor (Andry Febriansyah,S.STP,M.AP secara elektonik, Darwin Halim diundang untuk hadir dalam pertemuan bersama warga Komplek Katamso Square, Lingkungan X, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Namun, disaat pertemuan itu digelar Rabu, 3 April 2024 sekira pukul 13.30 Wib di Kantor Camat Medan Johor, Jalan Karya Cipta No.16 Medan, Darwin Halim dinilai menyepelekan dan tidak menggubris undangan Camat Medan Johor itu.
Pasalnya, hingga sekira 2 jam lamanya menunggu, Darwin Halim tidak juga datang menghadiri undangan pertemuan itu, tanpa ada pemberitahuan.
Akhirnya, tanpa kehadiran Darwin Halim, pertemuan untuk membicarakan persoalan belenggu tembok yang dibangun sekelompok orang atas suruhan Darwin Halim itu tetap juga digelar yang dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Johor didampingi Kepala Seksi (Kasie) Trantib Kecamatan Medan Johor.
Untuk diketahui, selain warga Komplek Katamso Square, melalui surat undangannya itu, Camat Medan Johor juga mengundang Lurah Titi Kuning dan Kadis Perumahan ,Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Medan.
Pantauan jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, tampak Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) hadir didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Titi Kuning (Hafis Barus),