- Korban Tewas Dianiya ayah tiri
- Polda Sumut Tangkap Para Terduga Pelaku di Medan
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Akhirnya, Polda Sumut ungkap kematian bayi berusia 10 bulan yang jasadnya dibuang ke daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 9 Maret 2023 lalu.
Ternyata, dari hasil pengungkapan aparat Polda Sumut yang dalam hal ini personil Ditreskrimum itu diketahui bayi malang tersebut tewas akibat dianiaya ayah tirinya yang selanjutnya jasadnya dibuang.
Terkait itu, Jumat 10 Mei 2024, kepada wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) memaparkan,pengungkapan kasus tersebut berawal dari kedatangan orang tua korban yakni AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) ke Subdit IV Renakta Polda Sumut.
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, beberapa hari lalu, orang tua kandung korban melapor ke Polda Sumut dan mengungkapkan kasus tersebut.
“Namun, pada Senin 6 Mei 2024, ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta Polda Sumut, membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi..