SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Bersama jajarannya, Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut ungkap 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.
Terkait itu, Senin 18 Maret 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, 1.254 tersangka di tangkap dengan rincian 151 orang merupakan pemakai dan 1.103 orang merupakan jaringan.