SATYA BHAKTI ONLINE | SIPISPIS (SERGAI) – Terciduk sedang asyik memanen tanpa hak alias mencuri buah kelapa sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), seorang warga ditangkap Tim Patroli kebun.
Informasinya, kejadian itu terjadi, Sabtu 27 Mei 2023 sekira pukul 13.15 WIB saat Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela sedang patroli di wilayah kebun Kebun Gunung Pamela.
Namun saat di Afdeling V, Blok Q.25, Tim Patroli PTPN 3 Kebun Gunung Pamela menciduk seorang warga yang diketahui bernama Prabowo (27) warga Dusun II Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi yang saat itu sedang asyik memanen tanpa hak alias mencuri buah kelapa sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela.
Sebagai barang bukti kejahatannya (Prabowo, red), Tim Patroli PTPN 3 Kebun Gunung Pamela menyita 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, Tandan Buah Segar (TBS) Buah Kelapa Sawit sebanyak 5 tros dan along-along yang terbuat dari besi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Prabowo, red) itu, Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela memboyong Reza ke Polsek Sipispis guna peroses hukum. ***
Jurnalis SBO : Sutrisman
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kesuksesan dan kegagalan adalah sama-sama bagian dalam hidup. Keduanya hanyalah sementara.”