SATYA BHAKTI ONLINE | SIPISPIS (SERGAI) – Terciduk sedang asyik memanen tanpa hak alias mencuri buah kelapa sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Kecamatan Sipis-pis, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), seorang warga ditangkap Tim Patroli kebun.
Informasinya, kejadian itu terjadi, Sabtu 27 Mei 2023 sekira pukul 13.15 WIB saat Tim PAM dan BKO PTPN 3 Kebun Gunung Pamela sedang patroli di wilayah kebun Kebun Gunung Pamela.
Namun saat di Afdeling V, Blok Q.25, Tim Patroli PTPN 3 Kebun Gunung Pamela menciduk seorang warga yang diketahui bernama Prabowo (27) warga Dusun II Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi yang saat itu sedang asyik memanen tanpa hak alias mencuri buah kelapa sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela.