SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, konflik mosi tak percaya terhadap kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumut, masih berkecamuk.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan yang digelar Rabu 7 Agustus 2024, di salah satu restoran di Jalan Samanhudi, Medan yang dihadiri 60 pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang dalam hal ini merupakan pengurus dan anggota di BPD ABUJAPI Sumut,
Selanjutnya, guna menengahi untuk penyelesaian konflik di tubuh jajaran kepengurusannya di Sumut itu, Komjen Pol (Purn.) Drs. H. Sofjan Yacoeb, MM selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) ABUJAPI Periode 2024-2029 mengutus beberapa pengurusnya yakni, Wakil Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono), Sekjen BPP ABUJAPI (Agus Vickram), Ketua Bidang Hukum (Samuel Lengkey) turun ke Medan dan hadir dalam pertemuan itu.
Terkait kedatangan para pengurus BPP ABUJAPI itu, Wakil Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono) mengungkapkan atas dasar surat penugasan dari Ketua Umum BPP ABUJAPI (Komjen Pol (Purn.) Drs. H. Sofjan Yacoeb, MM) menanggapi surat yang dilayangkan ke BPP ABUJAPI.
Sementara itu, terkait konflik mosi tak percaya terhadap kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang kini dipimpin H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut itu, diketahui karena ada sesuatu yang tidak benar, arogansi kepemimpinan serta kesewenang-wenangan.
Menurut seorang peserta yang dalam hal ini merupakan pemilik dan pejabat Direktur di salah satu BUJP di Sumut yakni M Rizal, SE, terjadinya konflik kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut itu berawal dari Undangan Rapat Pleno Evaluasi Kepengurusan dan Kegiatan BPD ABUJABI Sumut yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut tertanggal 05 Februari 2024 lalu.
Namun, Rapat Pleno yang digelar Rabu 07 Mei 2024 sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai di salah satu restoran di Jalan Sisingamangaraja, Amplas itu, dinilai ada kejanggalan,” ungkap M Rizal.
Herannya, ungkap M Rizal, yang hadir pada Rapat Pleno tersebut, mayoritas bukan pengurus BPD ABUJABI Sumut.
“Selain itu, yang menyerahkan daftar hadir kepada saya untuk di isi, juga bukan pengurus BPD ABUJABI Sumut,” ungkap M Rizal lagi.
Ironisnya, ungkap M Rizal melanjutkan, tanpa melalui proses pergantian pengurus, terbit surat Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.
“Padahal, pada Rapat Pleno Evaluasi Kepengurusan dan Kegiatan BPD ABUJABI Sumut itu, tidak ada membahas dan menyinggung soal pergantian pengurus,” tegas M Rizal.
Hebatnya, tegas M Rizal lagi, kini sudah 16 pengurus BPD ABUJABI Sumut yang diganti tanpa melalui proses pergantian pengurus sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) Organisasi ABUJAPI.
Sementara itu, untuk penyelesaian konflik di Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut itu, kepada BPP ABUJAPI, M Rizal bersama para pihak lainnya meminta agar membekukan Kepengurusan BPD ABUJAPI Sumut yang dipimpin H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut itu dan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Menanggapi permohonan dan hasil pertemuan itu, Ketua Umum Bid. Organisasi dan keanggotan BPP ABUJAPI (Novembriono) mengungkapkan, BPP ABUJAPI akan memberikan tanggapan dan jawaban selama 1 minggu kedepan.
Seperti diketahui, menindaklanjuti Keputusan Rapat tertanggal 8 Februari 2024 yang ditandatangani H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut yang isinya memberhentikan Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif dan mengangkat Mahdawati Lubis sebagai Sekretaris Executif.
Selanjutnya tertanggal 19 Februari 2024, BPD ABUJAPI Sumut menerbitkan surat dengan ditandatangi H. Djoned Djubaidi sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut dan Hermansyah Harahap sebagai Sekretaris Umum dengan Nomor : 015/SK.ABJ/BPD-SUMUT/01.II/2024, prihal Surat Penganghiran Kerjasama kepada Anwar Ilmar Siregar, SH.
Menanggapi pemberhentian Anwar Ilmar Siregar, SH sebagai Sekretaris Executif itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) menuturkan, hal tersebut dikarenakan banyaknya telepon dari pihakBUJP yang keberatan atas penambahan biaya-biaya pengurusan ke Mabes Polri. (red)
Kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari. Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang