Terkait itu, Selasa 13 Februari 2024, kepada wartawan, Kapolsek Patumbak (Kompol Faidir Chan) memaparkan, ke-4 dari 11 terduga pelaku pemerkosa itu diketahui, berinisial GT alias Andi (19), JH (22), A (20) dan G (19).
Menurut Kompol Faidir Chan, ke-4 terduga pelaku pemerkosa itu ditangkap Minggu 11 Februari 2023 dini hari, setelah korban berinisial SR (18) warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 10 Februari 2024) sekira pukul 23.00 WIB, datang ke Mapolsek Patumbak melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya (korban).
Terkait 7 terduga pelaku pemerkosa lainnya itu, Kompol Faidir Chan menegaskan, ke-7 terduga pelaku pemerkosa lainnya itu berstatus DPO (Dalam Pencaharian Orang) dan kini diburu polisi.