Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek

oleh -382 views
oleh
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek Polisi.jpg
banner 1000x300

Kemudian,  meja judi tembak ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK)  menjelaskan, bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang menghimbau, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana yang diantaranya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110,  untuk segera ditindak lanjuti,” tegas Kapolresta Deli Serdang itu.

Seperti diketahui, Kamis 02 Mei 2024, sekira pukul 10.30 WIB lalu, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten DeliSerdang, personil Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa (AKP Firdaus Kemit), personil Koramil 16 Tanjung Morawa yang dipimpin Danramil Tanjung Morawa (Mayor Inf. Romi Sembiring) dan personil dari Kecamatan Tanjung Morawa yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, menggerebek tempat judi tembak ikan di Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :