SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Seteleh sebelumnya beberapa tempat judi tembak ikan digerebek, kini tetap di Tanjung Morawa, polisi kembali menggerebek tempat judi tembak ikan.
Kali ini, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 22.45 WIB, polisi yakni personil Polresta Deli Serdang menggerebek tempat judi di Jalan Ujung Serdang, Dusun 3 Gang Jawa, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Namun, polisi hanya dapat memboyong mesin judi guna proses hukum lebih lanjut.
Informasinya, penggerekan tempat judi tembak ikan itu berawal informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi.
Selanjutnya, personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.
Setibanya di lokasi tersebut, personil tidak menemukan adanya pemain judi tersebut dan personil hanya menemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roullete.