SATYA BHAKTI ONLINE – TANJUNG MORAWA | Vaksinasi covid-19 yang saat ini dilaksanakan, berperan besar dalam mengurangi penyebaran covid-19.
Hal tersebut ditegaskan General Manager (GM) PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia (IJA/JCI) Medan, Anwar Tandiono, SE saat rapat bersama para petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2.
Saat itu, Selasa (4/5/21) sekira pukul 14.00 WIB, di ruang Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Jalan Medan – Tanjung Morawa, KM. 12,8, Kelurahan. Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), GM PT IJA/JCI Medan, Anwar Tandiono, SE yang sekaligus sebagai Pembina Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 menegaskan, PT IJA/JCI Medan akan menggelar vaksinasi kepada seluruh karyawannya, tanpa terkecuali.
“Diharapkan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan awal yang baik bagi kita semua untuk dapat memutus rantai penularan Covid-19,” ungkap Anwar Tandiono.
Terkait pelaksanaan vaksinasi itu, Anwar Tandiono menuturkan, akan dilaksanakan secara bertahap yang direncanakan akan dimulai Selasa, 25 Mei 2021 mendatang.
Menurut Anwar Tandiono menuturkan, pemerintah telah memastikan vaksin yang digunakan itu aman dan halal untuk digunakan yang dalam hal ini sebelumnya telah melewati serangkaian uji klinis dan mendapatkan rekomendasi penggunaan darurat dari BPOM RI.
“Selain memiliki izin dari BPOM, vaksin covid-19 sinovac ini telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Oleh karena itu, para karyawan PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Medan jangan ragu dan takut untuk divaksinasi. Saya sendiri merupakan orang pertama di PT Indojaya Agrinusa/Japfa Comfeed Indonesia, Medan yang sudah divaksinasi,” ungkap Anwar Tandiono.
Pada kesempatan itu, Anwar Tandiono menghimbau agar para karyawan untuk tidak terjebak dengan kabar bohong tentang vaksinasi covid-19, yang sumber beritanya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah tidak mungkin mencelakakan rakyatnya. Mari kita sukseskan program vaksinasi nasional untuk melindungi kita dari virus covid-19. Dengan tekad dan ikhtiar yang tulus, mari kita bersama-sama bangkit dari pandemic Covid-18 ini. Tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi Covid-19,” tegas Anwar Tandiono.
Selaku GM PT IJA/JCI Medan, Anwar Tandiono menuturkan, vaksinasi dapat memberi dampak positif pada keberlangsungan roda perekonomian nasional dan memberi ketenangan bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, termasuk dalam berkegiatan jual beli.
Walupun telah melakukan vaksinasi, Anwar Tandiono menegaskan, PT IJA/JCI Medan, akan terus melakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kepada seluruh karyawannya tanpa terkecuali dengan tetap disiplin mengedepankan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi) di lingkungan kerjanya.
“Saya ingin mengingatkan sekali lagi, walau sudah divaksin, kita harus tetap selalu waspada. Jangan lengah, serta tetap disiplin menjalankan 5M,” tegas Anwar Tandiono.
Sementara itu, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi para karyawan di lingkungan PT IJA/JCI Medan, Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bagi para karyawan di lingkungan PT IJA/JCI Medan itu dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang dalam hal ini di mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi setelah vaksin.
Sedangkan, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir, MH menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan aturan prokes hingga tidak ada lagi atau nihil (“zero”) pelanggaran aturan Prokes di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2 dengan memberi efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu.
Terkait tindakan pemberian efek jera bagi para pelanggar aturan prokes itu, Purnawirawan Polisi yang kini berkarya di PT IJA/JCI Medan itu menegaskan, Tim Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 akan memberikan sanksi dengan melakukan 3 cara yakni, peringatan, tindakan dan hukuman bagi seluruh pelanggar prokes (tanpa terkecuali) di lingkungan PT IJA/JCI Sumatera 2.
Untuk itu, kepada karyawan dan para tamu yang masuk ke dalam lingkungan kerja PT IJA/JCI Sumatera 2 dimana saja, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Brigjen Pol (Purn) Drs Faisal Abdul Nasir MH menegaskan untuk wajib mematuhi segala atutan terkait prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan guna memberantas wabah Virus Covid 19.
“Tanpa terkecuali, apabila melakukan pelanggaran atas peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu, akan di kenakan sanksi yang berlaku di lingkungan PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2. Semua itu, demi kesehatan dan keamanan keselamatan bersama, termasuk perusahaan, tegas Faisal Abdul Nasir didampingi Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2, Maria Magdalena.
Terkait prokes, Faisal Abdul Nasir, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan, pengukuran suhu, mengatur jarak dan menjauhi kerumunan.
Selain itu, kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI Sumatera 2, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 itu menegas, untuk tidak mudik atau pulang kampung.selama pandemic covid -19.
“Kiranya, peraturan prokes dan kebijakan pimpinan itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan sepenuh hati serta rasa tanjung jawab,” tegas Faisal Abdul Nasir.
Mengakhiri penuturannya itu, Ketua Satgas Covid-19 PT IJA/JCI Sumatera 2 menegaskan, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini. (red).
Editor/Publish : Antonius Sitanggang