SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dengan strategi SMART yang dalam hal ini singkatan dari Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bound, Polda Sumut sukses dalam penindakan kejahatan narkotika.
Berkat strategi SMART itu, Polda Sumut melaporkan sejak awal tahun hingga 14 Mei 2024, kejahatan narkotika menurun secara sebesar 9,5%.
Demikian terungkap saat konferensi pers di halaman Apel Mapoldasu, Selasa 14 Mei 2024 yang dihadiri Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), Kepala BNNP Sumut (Brigjen Toga Panjaitan), Kajatisu, Kabid Humas, Wadir Narkoba serta Polres -polres yang membawa tahanan narkoba.
Dalam paparannya, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) mengungkapkan, dengan memanfaatkan pendekatan yang cerdas dan teknologi yang canggih, Polda Sumut berhasil menargetkan jaringan narkotika dengan lebih efisien.
“Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian setempat telah menghasilkan penangkapan sejumlah individu terkait dengan peredaran narkotika,” tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut menekankan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.