Menanggapi itu, Kades (Zaini) berharap agar kiranya warga dapat bersabar untuk melakukan perundingan dengan pihak pengusaha atau dinas terkait.
Dalam hal ini, kepada warganya itu, Kades (Zaini) berpesan agar untuk melakukan penyetopan truk dan kenadaraan berat itu dengan tingkat kewajaran dan semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak terbawa emosi yang tidak terkendali.
Terkait tuntutan warga kepada Bupati Labura (Hendriyanto) untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan itu, Kades (Zaini) mengungkapkan akan berupaya agar Pemkab Labura berkenan untuk segera melakukan pengaspalan sesuai kemampuan keuangan Kabupaten Labura.
Kiranya, ungkap Kades (Zaini) itu lagi, pihak Pemkab Labura dapat berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara karena jalan tersebut merupakan salah satu jalan kabupaten.
Selanjutnya, terkait aksi unjuk rasa, Ketua BPD Sukarame Baru (Dirman Haloho) memaparkan, unjuk rasa itu merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang undang.
Selain itu, Dirman Haloho menambahkan, sebagaimana dengan aturannya, aksi unjuk rasa itu diberitahukan kepada pihak kepolisian untuk dapat memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap jalannya unjuk rasa agar tidak ditunggangi pihak ketiga. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Ada orang yang memiliki barang. Akan tetapi, banyak barang yang dimiliki orang.”