Saat itu, Selasa 16 Januari 2024 malam, terjadi 2 kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam, busur panah, balok , batu dan benda tumpul di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Atas kejadian itu, menerima laporan adanya aksi tawuran, personel polisi pun “turun” ke lokasi kejadian untuk membubarkan kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan senjata tajam.
“Herannya, kedatangan polisi bukan membuat para remaja yang tawuran itu bubar, tetapi turut menyerang polisi dan melempari mobil polisi yang selanjutnya polisi meletuskan tembakan peringatan,” ungkap Y.
Herannya lagi, ungkap wanita berhijab itu, tembakan peringatan pertama tidak membuat massa bubar dan polisi kembali meletuskan tembakan yang kedua.