SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Dinilai tanpa hak, sekelompok orang suruhan bangun tembok diatas jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Hebatnya lagi, selain membangun tembok diatas jalan warga itu, pintu gerbang yang dibangun warga untuk keamanan, dibongkar sekelompok orang suruhan itu.
Saat itu, Sabtu 24 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB, dinilai tanpa hak dan melanggar aturan serta tanpa berperi kemanusiaan, sekelompok orang suruhan membangun tembok diatas akses jalan keluar masuk warga, khususnya warga Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Akibatnya, kebebasan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square itu, kini sudah tidak bebas hidup keluar masuk untuk beraktifitas.