“Kini, terduga pelaku curas itu ditahan di Polres Tanah Karo untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan,” tegas perwira menengah polisi berpangkat Melati Tiga itu.
Terkait penangkapan, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, penangkapan itu berawal dari pemeriksaan closed circuit television (CCTV) di wilayah setempat pada Jumat (12 April 2024) yang selanjutnya personil melakukan penangkapan di perladangan di warung, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Saat menangkap tersangka IAN, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan personil petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki tersangka IAN karena melawan saat diamankan petugas.
Terkait tindakan aksi kejahatan pelaku, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengaku memukul kepala korban dengan batu sehingga terjatuh ke sungai dan mengalami luka serius.
Selanjutnya, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, tim gabungan menemukan korban di objek Wisata Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu 6 April 2023.
Ternyata, lanjut juru bicara Polda Sumut itu, dari hasil pemeriksaan, turis asal Perancis tersebut merupakan korban kejahatan pencurian dan kekerasan.