SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] –
Tangisan warga warnai penggusuran di sepanjang Jalan Kalianda, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Saat itu, Rabu (30/3) sekira pukul 09.00 WIB, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumut Wilayah I yang sebelumnya meminta kepada seluruh warga yang tinggal di sekitar areal jalur kereta api tersebut untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka (warga, red) yang dalam hal ini sesuai dengan surat yang telah diterima warga.