Terkit identitas korban, Kompol L Marpaung yang saat itu di dampingi Kanit Reskrim Ipda H F Marpaung, SH,MH mengungkapkan, korban diketahui bernama Barita Purba (50), warga Jalan Perwira Gang Kejora No.200, Kelurahan Gundaling-I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
“Hal tersebut di ketahui dari Kartu Identitas korban, berupa KTP dengan NIK 1216063103710002,” pungkas Kompol L Marpaung.
Sementara itu, tetangga korban yakni Dermawan Boru Sihombing menuturkan kronologis penemuan itu.
Menurut Dermawan Boru Sihombing, saat itu (Sabtu (23/1/21) sekira pukul 18.30 WIB, dirinya pulang dari rumah kontrakan dan tersirat menanyakan keberadaan pria yang dikenal dengan panggilan Purba itu, kepada temannya.
“Kok tidak keluar si Purba ini dari kamarnya?” tanya Dermawan Boru Sihombing saat itu kepada temannya.
Seketika itu, Dermawan Boru Sihombing menuturkan, dirinya bersam temannya memanggilnya (Purba, red)
















