PENYELUNDUPAN Awalnya Diduga Narkoba, Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar HUKUM, MEDAN, POLDA SUMUT, SUMUT-01, TRIBRATA5 Juni 202416 Januari 2025oleh admin