SATYA BHAKTI MEDAN –
Kali ini, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di Sumatera Utara,
Saat itu, Sabtu 23 Desember 2023, Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan dan membakar gubuk narkoba serta judi di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Ketaren dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan Hermondra Saragih bersama barang bukti sabu 1,05 gram.
Terkait itu, Senin 25 Desember 2023, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memaparkan, gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan judi.
Menurut juru bicara Polda Sumut itu, dengan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN, ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan.
Selain itu, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi laagi, petugas juga menyita menyita dua unit mesin judi tembak ikan.
Sementara itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, saat melaksanakan gerebek kampung narkoba itu, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang yang diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba.
Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, petugas membawa para tersangka itu ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mengakhiri paparannya itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, Polda Sumut akan terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara. [red]
Editor/Publish : Anntonius Sitanggang
Renungan :
“Ketika kamu sedang berjuang, yang kamu harus tahu bahwa perjuanganmu saat ini akan terbayar suatu saat nanti.”