SATYA BHAKTI ONLINE- TAPANULI UTARA | Tabrak sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan, oknum Kepala Desa (Kades) Siopat Bahal, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tewas di tempat kejadian.
Terkait itu, Minggu (18/4/21), kepada awak media, Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas, Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Aiptu W. Baringbing, kejadian itu terjadi Sabtu (17/4/21) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan umum Tarutung-Sipirok tepatnya di KM31-32, Dusun Aek Bulu, Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae Taput.
Sebelum kejadian, Aiptu W. Baringbing menuturkan, oknum Kades Siopat Bahal, Kecamatan Pahae Jae yang bernama Burju Sitompul (44) itu, mengemudikan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BH 1381KY dari arah Tarutung menuju Sipirok dengan membawa 7 orang penumpang yakni, Nikson Sitompul (40), Anggiat Sitompul (42), Bayu Tambunan (40), Ardi Sitompul (40), Pernando Sitompul (42), Harus Sitompul (42) dan Daniel Sitompul (40).
Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudian oknum Kades itu selip ke kanan dan menabrak dua unit sepeda motor jenis Honda Mio dan CBR tanpa nomor polisi, yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan.
Tidak hanya itu saja, setelah menabrak sepeda motor yang ditinggal pemiliknya itu, mobil yang dikemudikan oknum Kades itu, terbalik.
Atas kejadian itu, oknum Kades Siopat Bahal, Burju Sitompul meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka pecah kepala.
Selain itu, 2 dari 7 penumpang yang ada di mobil itu menderita luka lecet di kepala dan tangan kiri terkilir yang selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sarulla.
Adapun 2 penumpang dibawa ke Puskesmas Sarulla guna mendapat pengobatan dan perawatan medis itu, yakni, Nikson Sitompul dan Anggiat Sitompul.
Sedangkan 5 penumpang lainnya, selamat tanpa ada menderita luka-luka.
“Saat ini, kita masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Sedangkan mobil dan dua sepeda motor sudah kita amankan sebagai barang bukti,” pungkas Aiptu W. Baringbing. (SBO-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang